Kompas TV regional sulawesi

Kemenkumham Gorontalo Dukung Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi KI 2025-2029

Kompas.tv - 7 September 2024, 11:31 WIB
kemenkumham-gorontalo-dukung-kepastian-hukum-dan-manfaat-ekonomi-ki-2025-2029
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Mananga P. Biantong mengahadiri Rapat Kerja Teknis (Rakornis) kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024 (Sumber: Kanwil Kemenkukmham Gorontalo)
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS.TV – Rapat Kerja Teknis (Rakornis) kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024 dihadiri para kepala kantor wilayah didampingi kepala divisi Yankumham, Kepala Bidang Yankum dan Kasubbid Pelayanan KI se Indonesia.

Rapat Kerja Teknis (Rakornis) kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024, peserta disuguhkan dengan materi menarik dari narasumber kompeten.

Dalam materinya, Ida Asep Somara memaparkan draft visi Kementerian Hukum dan HAM 2025 – 2029, yaitu terwujudnya supremasi hukum dan terlindunginya HAM untuk menciptakan stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045.

Selain itu ia juga mengungkapkan isu strategis terkait kekayaan intelektual yaitu penciptaan kekayaan intelektual, dan dua diantaranya merupakan peran pemerintah berupa perlindungan kekayaan intelektual (pendaftaran KI, penegakan hukum KI dan penyelesaian sengketa) dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing serta kepastian hukum KI).

Henry Christianto Konsultan Renstra Ditjen KI, menjelaskan bahwa untuk mendukung visi Kemenkumham 2025 – 2029, Ditjen KI akan berfokus pada kepastian hukum KI berupa penegakan hukum perlindungan KI dan manfaat ekonomi KI berupa komersialisasi KI.

Sementara itu disela-sela mengikuti Rapat Kerja Teknis ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Mananga P. Biantong mengungkapkan Kanwil Gorontalo akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan tugas dan fungsi KI di wilayah sebagaimana tertuang dalam renstra Ditjen KI.

Ia menuturkan pihaknya akan terus berupaya mendorong para pelaku industri baik perorangan maupun UMK untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Selain itu ia akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan pemasaran atas hasil karya pelaku industri sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi individu maupun pemerintah.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x