MEDAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pemilik travel umroh bodong.
Pelaku sedikitnya menipu 3 orang yang gagal berangkat umroh meskipun sudah menyerahkan uang lebih dari Rp 90 juta.
Hasil pemeriksaan polisi, biro perjalanan umroh yang didirikan pelaku sejak Tahun 2018, ternyata bodong karena tidak terdaftar. (*)
#penipuan #penggelapan #travel #umroh #bodong #polrespelabuhanbelawan #biroperjalanan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.