PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polres Pekalongan Jawa Tengah membongkar praktik bisnis nakal pengoplosan gas elpiji. Polisi menangkap pelaku Mohammad Bakir, warga Desa Rembun, Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Dihadapan polisi, Bakir, menjalankan bisnis nakal ini sendirian.
Bisnis baru berjalan sebulan sudah terendus pihak berwajib dan ia ditangkap. Untuk menjalankan aksinya bakir bermodalkan uang Rp30 juta untuk membeli gas dan melakukan pengoplosan.
Bakir mengoplos gas elpij 12 kilogram dengan yang 3 kilogram, ia memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual. Caranya, dengan penyuntikkan menggunakan alat tertentu. Tujuannya agar ia bisa menjual gas elpiji 12 kilogram (non subsidi) yang isinya ia peroleh dari gas elpiji subsidi 3 kilogram.
“Diedarkannya di seluruh wilayah Pekalongan. Kalau untuk tempat kejadiannya, lokasinya itu, di Siwalan, Dukuh Rembun,” ujar AKBP Doni Prakoso, Kapolres Pekalongan.
Bakir menjual gas elpiji 12 kilogram oplosan itu ke toko-toko di wilayah pantai utara (pantura) dengan harga di bawah pasaran. Selisihnya bisa sampai Rp20.000 dari harga normal. Dari praktik ini, Bakir bisa untung Rp500.000 per hari.
“(Penghasilan) saya sehari keuntungan kurang lebih 500.000 (rupiah), digunakan untuk kebutuhan. (Belajar menyuntik gas) di Jakarta, kerja di pengoplosan juga, daerah Pondok Labu,” ujar Bakir.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bakir kini mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polres Pekalongan. Tersangka dikenakan pasal 55 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
#gaselpiji #polrespekalongan #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.