JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap status SAA alias U (21), pemuda yang menyiramkan air keras pada anggota Brimob Polri berinisial TBG (25) saat tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024) pagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024) menyebut SAA berstatus mahasiswa.
"Pekerjaan: pelajar/mahasiswa," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Polisi membekuk SAA di rumah kekasihnya di kawasan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Diduga Akibat Ledakan Petasan saat Tawuran, Rumah Warga di Kampung Bahari Terbakar
Selain membekuk terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya CCTV, helm, jaket, celana, dan jerigen bekas tempat air keras.
Hasil visum terhadap korban juga menjadi salah satu alat bukti polisi.
Sementara, akibat tindakan pelaku, TBG mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.
"Menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan dan kaki," kata Ade.
Atas perbuatannya, SAA terancam dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap petugas.
"Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 tindak pidana pengroyokan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang anggota Brimob menjadi korban penyiraman air keras di kawasa Cipinang Besar Utara.
Peristiwa itu berawal dari tawuran yang melibatkan puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka saling serang menggunakan petasan dan melempar batu, Kamis (29/8/2024).
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara bersama Brimob Yon B Cipinang datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membubarkan tawuran.
Personel gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengurai tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 WIB.
Namun, ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, seorang pelaku tawuran menyiram air keras ke personel Brimob.
Baca Juga: Tawuran di Jaktim: Sempat Meluas, Belasan Remaja Ditangkap Polisi
Motif pelaku menyiramkan air keras ialah agar aksi tawuran tersebut tak dibubarkan petugas.
Sementara, akibat siraman air keras itu, TBG langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis karena mengalami luka bakar 12 persen di tubuh.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.