MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bawaslu kota Makassar membuka posko pengawasan dan pengaduan bagi masyarakat terkait daftar pemilih sementara dan pelanggaran di pilkada. Posko pengaduan ini di buka di lima belas kecamatan di kota Makassar.
Posko kawal hak pilih resmikan dibuka bawaslu kota Makassar. Posko aduan ini terdapat di kantor panwascam dan dapat di akses masyarat untuk mendapatkan informasi tentang pilkada. Masyarakat dapat melaporkan temuan pelanggaran pilkada dan terkait DPS, DPT. Bawaslu sebelumnya menemukan sejumlah nama warga yang punya hak pilih namun tidak masuk ke DPS dan warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai pemilih.
#bawaslu
#pam
#poskokawal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.