GORONTALO.KOMPAS,TV - Baru baru ini, Satreskrim Polres Bone Bolango berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah adat Gobel, yang berada di Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh penanggung jawab rumah adat saat menyadari uang yang disimpan dalam kamar sudah hilang.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil membekuk 4 orang pelaku, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Bahkan, para tersangka pun diketahui merupakan orang dalam yang bekerja di rumah adat tersebut, yakni sebagai security dan penjaga rumah yang biasa keluar masuk dalam rumah dan kamar.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango mengatakan, para pelaku sudah melakukan pencurian itu sebanyak 4 kali, sejak bulan juni hingga juli 2024.
Sejak awal melakukan pencurian, para tersangka berhasil menggasak uang sebanyak 845 juta rupiah, dimana uang tersebut digunakan untuk membeli motor, handphone hingga untuk hiburan malam.
Baca Juga: 2 Oknum Polisi Diringkus Usai Rampok Mobil Pembawa Uang ATM di Padang
Dua pelaku dibawah umur kini telah dikembalikan ke orang tua masing masing untuk pembinaan.
Sementara untuk dua pelaku dewasa, disangkakan pasal pencurian dengan hukuman pidana 7 tahun penjara.
#pencurian
#rumahadatgobel
#rahmatgobel
#polresbonebolango
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.