JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), kini tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor Samsat pusat untuk membayar pajak kendaraan.
Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 wilayah dengan total 24 gerai hari ini, Rabu (28/8/2024).
Layanan Samsat Keliling ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Baca Juga: 9 Lokasi Kantong Parkir untuk Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK pada 5 September 2024
Perlu diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, Anda tetap harus menuju kantor Samsat terdekat.
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro berikut adalah beberapa lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek.
1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul pukul 08.00-14.00 WIB
4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Samsat Keliling Kota Tangerang di parkiran Busway Foodmosphere dan Ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
8. Samsat Keliling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB
12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB
14. Samsat Keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Viral Polwan Tegur Pria yang Tengah Makan, Kabid Humas Polda Jatim Buka Suara
Sebelum mengunjungi Samsat Keliling, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
Penting untuk diingat bahwa pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.