MEDAN, KOMPAS.TV - KPU Sumatera Utara mengingatkan seluruh kepala daerah yang nantinya ditetapkan sebagai pasangan calon.
KPU Sumut menyampaikan bahwa kepala daerah yang ditetapkan sebagai pasangan calon wajib cuti saat memasuki masa kampanye.
Berdasarkan aturan ini, bakal calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan dan Surya yang merupakan Bupati Asahan, tidak harus mundur dari jabatannya.
Namun KPU Sumut menegaskan, mereka wajib cuti selama melaksanakan kampanye. (*)
#cuti #kepaladaerah #kampanye #pilkada #calon #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.