Kompas TV regional sulawesi

Jokowi Saat Ditanya soal Kaesang Tak Bisa Maju Pilkada Usai Putusan MK: Tanyakan ke Ketua PSI

Kompas.tv - 24 Agustus 2024, 18:50 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditemui usai menghadiri pembukaan Kongres Partai Amanat Nasional ke-6 di Jakarta, Presiden Joko Widodo tidak mau menanggapi perihal Revisi Undang Undang Pilkada karena itu merupakan wilayah legislatif.

Presiden Jokowi pun meminta menanyakan langsung kepada Kaesang Pangarep, perihal putra bungsunya yang tidak bisa mencalonkan diri di pilkada pasca putusan MK.

Jokowi juga memastikan tidak akan membuat Perppu untuk menganulir putusan MK.

Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat konsultasi bersama KPU, Bawaslu dan pemerintah, Senin (26/08) mendatang pukul 10 pagi.  

DPR memastikan, pembahasan aturan pilkada akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi dan hal tersebut sudah disetujui DPR dan pemerintah.

Jelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum pastikan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK.

Pendaftaran pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik berdasarkan ambang batas perolehan suara sah yang ditentukan berdasarkan jumlah penduduk tertentu.

Sementara usia minimal calon, terhitung sejak penetapan pasangan calon bukan sejak dilantik.

#jokowi #perppupilkada #ruupilkada

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x