SORONG, KOMPAS.TV - Dalam evaluasi sistem penanganan pelanggaran pemilu yang diselenggarakan badan pengawas pemilihan umum, Kabupaten Sorong. Bawaslu Kabupaten Sorong menyatakan, kegiatan bagi 30 distrik ini agar ada penyamaan persepsi baik di tingkat jajaran berdasarkan peraturan bawaslu nomor 8 tahun 2020.
Kegiatan ini sebagai upaya agar panwas di setiap distrik dapat mematangkan pemahaman dalam kerja pengawasan. Dikarenakan banyak potensi terjadi pelanggaran.
Anggota panwas diingatkan paling penting untuk menjaga independensi, netralitas, profesional karena kalau tidak dilakukan akan berdampak pada kerja pengawasan.
Kegiatan tersebut juga dilakukan dengan metode mengajar simulasi dan kuis interaktif sehingga para panwas lebih memahami materi dengan efektif. Serta mengasah kemampuan mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.