SEMARANG, KOMPAS.TV – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berkoordinasi dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian mahasiswi kedokteran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jumat (16/8/2024).
Irwan menyebut, hasil visum terhadap jenazah korban menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan.
"Tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya, dikutip Antara.
Baca Juga: Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Periksa Rekaman Kamera CCTV di Kamar Kos
Namun, ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban apakah akibat kelalaian karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.
Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.
"Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, AR, meninggal dunia.
Ada dugaan korban bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jasad korban ditemukan pada Senin (12/8) lalu. Ada dugaan kematian korban berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Undip buka suara mengenai meninggalnya mahasiswi tersebut. Rektor Undip Prof Suharnomo mengatakan pihaknya berduka dengan kehilangan korban.
Sumber : Antara, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.