Kompas TV regional berita daerah

Pencurian Kabel Tower Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 13 Agustus 2024, 16:00 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi Kota, menangkap pelaku pencurian kabel tower, MSP 29 tahun, warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Aksi pencurian itu terjadi di jalan Pembangunan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. MSP melakukan aksi nekatnya itu bersama M yang merupakan adiknya sendiri diduga untuk kebutuhannya membeli sabu. M saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Suwadi mengatakan, saat melakukan aksinya para pelaku tertangkap tangan oleh petugas tower yang mengetahui ada masalah pada jaringan towernya. Pada saat Polisi mengamankan pelaku MSP di rumahnya, Polisi juga menemukan satu alat penghisap sabu atau bong. Saat ini barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, kabel tower yang tersisa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x