BOYOLALI, KOMPAS.TV - Seorang remaja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah terluka akibat dianiaya oleh anggota perguruan silat. Tiga pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi, sementara dua pelaku masih menjadi buronan. Sebelum dianiaya oleh para pelaku, korban terlebih dahulu diminta membaca surat pernyataan. Begitu korban selesai membaca, para pelaku langsung menganiaya korban.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (02/08/24) lalu. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka penganiayaan. Tiga orang pelaku telah ditangkap sementara dua pelaku lain masih buron. Motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan tidak terima korban mengaku sebagai anggota perguruan silat.
“Modus para tersangka tidak menerima korban karena mengaku-ngaku sebagai warga PSHT sedangkan korban bukan merupakan warga PSHT," jelas AKBP Muhammad Yoga Buanadipta, Kapolres Boyolali.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
#boyolali #psht #perguruansilat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.