MALANG, KOMPAS.TV - Jajaran pengurus DPC PKB Kota Malang ini mengadukan mantan Sekjen PKB Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (08/08/2024) siang ke satreskrim Polresta Malang Kota.
Usai membuat aduan, Ketua DPC PKB Kota Malang Fatchullah menyampaikan bahwa, sebagai kader PKB pihaknya menginginkan kedamaian di tubuh partai. Perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik adalah beberapa poin yang mereka adukan ke polisi.
"Kalo ketua kita itu diganggu, jangan sampai menimbulkan kegalauan di mata pendukungnya, ini kita eliminir, sudah cukup lah ini," Kata Fatchullah.
Sementara itu Wakasatreskrim polresta malang kota AKP M Roichan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari DPC PKB Kota Malang. selanjutnya polisi akan memproses aduan dari PKB tersebut.
"Melayangkan sebuah aduan kepada saudara Lukman Edy atas pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, kita terima untuk sementara masih aduan belum laporan," terang M Roichan.
DPC PKB Kota Malang juga menyampaikan bahwa laporan ke polisi ini serentak dilakukan oleh kader partai kebangkitan bangsa di daerah lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.