LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketua dewan pimpinan wilayah partai kebangkitan bangsa Provinsi Lampung Chusnunia Chalim mendatangi Polda Lampung bersama kuasa hukumnya guna melaporkan mantan sekjen DPP PKB Lukman Edy.
Baca Juga: Temuan Mayat Pria Diduga Tewas Tersengat Jeratan Listrik Sawah
Laporan ini ia layangkan perihal dugaan pencemaran nama baik terhadap jajaran elit PKB.
Chusnuia Chalim yang juga mantan wakil Gubernur Lampung priode 2019-2024 dan akrab disapa Nunik ini menyebut bahwa terlapor Lukman Edy telah memberikan pernyatakan ke media yang dinilai belum terbukti kebenarannya dan mengakibatkan pencemaran nama baik.
Diketahui sebelumnya dalam kegiatan pbnu pada Rabu 31 Juli lalu, sekjen PKB Lukman Edy menyebut permasalahan di internal PKB adalah tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin.
Laporan yang dilayangkan masih bersifat aduan namun Chusnunia Chalim yang datang bersama jajaran pengurus PKB Lampung ini menyerahkan sepenuhnya proses penanganan atas aduan tersebut ke pihak berwajib untuk penanganan yang profesional.
#nunik #lapor #lukmanedy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.