JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo menyebut video syur yang diduga diperankan oleh AD, putri musisi DB telah beredar di X sejak 24 Juni 2024 sekitar pukul 01.34 WIB.
Penjelasan Roy Suryo tersebut disampaikan kepada Tribunnews.com, Kamis (8/8/2024), menanggapi viralnya video syur tersebut.
"Sepanjang alat bukti yang saya sudah periksa, bukti penyebaran video ini adalah melalui akun X (Twitter) mulai hari Senin, 24 Juni 2024 pukul 01.34," jelasnya.
Ia menyampaikan tiga poin berkaitan dengan video tersebut, yakni mengenai keaslian video, waktu awal beredarnya, dan tanggapan langkah hukum.
"Saya rasanya tidak perlu repot-repot lagi harus memastikan asli atau tidaknya video yang beredar tersebut, hal mana sudah saya sampaikan saat awal kasus video ini beredar, demi mempercepat proses hukumnya," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: David Bayu Temani Audrey Davis Jalani Pemeriksaan: Saya Selalu Support Anak
Menurut Roy Suryo, ia menyarankan agar AD langsung lapor kepada pihak yang berwajib atau ada kelompok masyarakat yang melaporkannya.
"Karena yang akan dipersoalkan nantinya adalah penyebar konten negatif pornografinya," tambah dia.
Roy juga menilai langah hukum yang diambil sudah benar.
"Ya, kalau melihat Pasal yang digunakan dalam UU Pornografi No 44/2008 dan UU Informasi & Transaksi Elektronik No 01/2024 (yang merupakan revisi dari UU No 11/2008 dan UU No 19/2016), maka langkah untuk menangkap pengedar video tersebut di media sosial dan sekaligus memeriksa AD selaku saksi adalah sudah benar."
"Sekali lagi karena yang dipersoalkan dalam hukumnya ini adalah soal penyebaran konten pornografinya, bukan soal etika atau normanya," kata dia.
Sehari sebelumnya, Rabu (7/8/2024), AD mendatangi Polda Metro Jaya bersama sang ayah DB. AD diperiksa sebagai saksi atas laporan seseorang bernama Feriyawansah atas beredarnya video asusila mirip dirinya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Audrey Davis Selesai Pemeriksaan Kasus Dugaan Video Syur, Dicecar 29 Pertanyaan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, di hadapan penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AD mengakui dirinya adalah pemeran dalam video asusila yang sempat beredar.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujarnya.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.