Kompas TV regional jabodetabek

Pemkot Bogor Lakukan Pengurangan Angkot Besar-besaran, dari 3.000 Jadi 2.000 Unit

Kompas.tv - 3 Agustus 2024, 02:15 WIB
pemkot-bogor-lakukan-pengurangan-angkot-besar-besaran-dari-3-000-jadi-2-000-unit
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengurangi 1.000 unit angkutan kota (angkot) di Kota Hujan itu hingga akhir 2024. Sehingga jumlah angkot di Bogor yang tadinya ada 3.003, menjadi 2.000 unit. (Sumber: kotabogor.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengurangi 1.000 unit angkutan kota (angkot) di Kota Hujan itu hingga akhir 2024. Sehingga jumlah angkot di Bogor yang tadinya ada 3.003 unit, menjadi 2.000 unit. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, pada akhir 2023 jumlah angkot di Kota Bogor tercatat sebanyak 3.400 unit. Namun berangsur berkurang menjadi saat ini 3.003 unit.

“Jumlah angkot saat ini sudah melalui berbagai tahap pengurangan. Idealnya, kami perkirakan jumlah angkot yang dibutuhkan berkisar antara 1.400 hingga 2.000 unit,” kata Marse di Bogor, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2024). 

Upaya pengurangan angkot dilakukan melalui sejumlah program seperti reduksi, konversi, dan penghentian angkot yang secara teknis usianya sudah lanjut.

Baca Juga: Tarif, Rute, dan Jam Operasional Biskita Trans Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Dishub Kota Bogor juga berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) transportasi, pengusaha dan pegiat angkot dalam melaksanakan upaya-upaya tersebut. 

“Pengurangan ini tidak hanya berdasarkan kebijakan pemerintah kota, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan pemilik angkot,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah itu, Marse berharap dapat meningkatkan efisiensi layanan angkutan kota dan memenuhi kebutuhan transportasi publik di Kota Bogor dengan lebih baik.

“Kami akan sesuaikan dengan aturan yang umur teknis, reduksi, rerouting mengalihkan ke lokasi yang belum terlayani,” ucapnya. 

Baca Juga: Trem Otonom IKN Akan Diuji Coba 5 Agustus 2024




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x