PALU, KOMPAS.TV - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang perempuan saat hendak ke Kalimantan. Warga Kalimantan itu ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Seorang perempuan asal Sepinggan, Kalimantan Timur ditangkap aparat Kepolisian setelah kepergok membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial am ditangkap saat naik kapal fery. Penangkapan AM bermula saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah melakukan razia terhadap penumpang kapal di pelabuhan Taipa, Kelurahan Palu Utara, Kota Palu.
Saat digeledah, petugas akhirnya mendapati barang haram sebanyak 3 paket dari pelaku. Satu paket sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam kemaluan pelaku sehingga terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara palu untuk dikeluarkan.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Lestari bilang, pelaku membeli sabu-sabu di Palu dan akan dijual di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pelaku kini ditahan di Markas Polda Sulawesi Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara//
#PoldaSulteng #Pengkapan #Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.