DEPOK, KOMPAS.TV - Pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School di Depok, Jawa Barat, berinisial MI yang menganiaya korban balita MK (2 tahun) ditangkap polisi, Rabu (31/7) malam.
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana menyebut MI ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," kata Arya, Rabu malam.
Menurut penjelasannya, penangkapan terhadap MI dilakukan usai pihaknya menaikkan kasus penganiayaan terhadap balita tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan," katanya.
Ia menyebut saat ini polisi juga telah menetapkan MI sebagai tersangka.
"Kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Balita Dianiaya Pemilik Penitipan Anak di Depok, Disdik: Rekomendasi Izin Tak Termasuk "Daycare"
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok yang juga seorang influencer parenting berinisial MI diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang balita berusia dua tahun, MK.
Insiden ini terjadi pada Senin (10/7/2024) di salah satu ruangan tempat penitipan anak tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima oleh Kompas.com, terlihat balita MK sedang bersama anak lainnya di dalam ruangan daycare sambil menangis.
Tak lama kemudian, seseorang yang diduga adalah MI masuk ke dalam ruangan.
MK segera memeluk kaki kiri MI sambil menangis dengan histeris.
Tanpa alasan yang jelas, MI diduga langsung melakukan kekerasan terhadap MK, hingga menyebabkan balita itu terjatuh.
Setelah kejadian tersebut, MI meninggalkan MK bersama satu anak lainnya di dalam ruangan.
Baca Juga: Rekaman CCTV Penganiayan Terungkap, Pemilik Daycare di Depok Cari Tahu Siapa yang Menyebarkan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.