Kompas TV regional jabodetabek

DLH DKI Jakarta: Hasil Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjang STNK

Kompas.tv - 31 Juli 2024, 12:41 WIB
dlh-dki-jakarta-hasil-uji-emisi-akan-jadi-syarat-perpanjang-stnk
Ilustrasi perpanjangan STNK (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lolos uji emisi akan menjadi syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor di Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Selasa (30/7/2024).

"Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi," kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, melansir Antara.

Asep mengatakan uji emisi kendaraan menjadi salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Cara Mengurus STNK yang Hilang di Samsat, Berikut Syarat dan Biayanya

Tak Lolos Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK

Asep menambahkan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.

Oleh karena itu, lanjutnya, DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).

"Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi," ujar Asep.

Sebelumnya, isu rencana hasil uji emisi jadi syarat perpanjang STNK telah bergulir pada akhir 2023 lalu.

Saat itu, polisi menegaskan, uji emisi belum merupakan syarat untuk memperpanjang STNK, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Enggak ada (sebagai syarat perpanjangan STNK)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (2/11/2023) lalu.

Baca Juga: Dibuka Minggu Pertama Agustus, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru

Latif menjelaskan, harus ada perubahan aturan jika ingin menjadikan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. 

"Itu aturan nanti dapat mengubah Undang-Undang," ucap dia. 

Adapun ketentuan tata cara perpanjang STNK ini masuk ke Pasal 69 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).




Sumber : Kompas TV, Antara, Kompas.com




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x