Kompas TV regional berita daerah

Pelepasan 4,7 Ha Areal HGU PTPN IV untuk Jalan Penghubung Desa Tebing Siring Tanah Laut Kalsel

Kompas.tv - 30 Juli 2024, 13:12 WIB
pelepasan-4-7-ha-areal-hgu-ptpn-iv-untuk-jalan-penghubung-desa-tebing-siring-tanah-laut-kalsel
Bupati Tanah Laut Apresiasi Pelepasan Areal HGU PTPN IV Seluas 4,7 Ha, Untuk Jalan Poros yang Menghubungkan Desa Tebing Siring Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan (Sumber: PTPN Group)
Penulis : KompasTV Pontianak

TANAH LAUT, KOMPAS.TV - Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV melalui Regional Management PTPN IV Regional V secara resmi melepaskan areal seluas 4,7 Hektar kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk pembagunan jalan umum di untuk yang terletak di Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (16/07/2024).

Berlokasi di Kantor Unit Group Kalimantan Selatan-Tengah, Pelaihari, penyerahan lahan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pelepasan Aktiva Tetap PTPN IV Regional V dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah PTPN IV Regional V untuk Pembangunan Jalan Umum (Poros) Desa Tebing Siring yang dilakukan oleh Regional Management PTPN IV Regional V yang diwakili oleh SEVP Operation II Ihsan dan diterima langsung Bupati Tanah Laut H. Syamsir Rahman di depan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Bpk Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos, SH, MH, MM, QRMP. Turut menyaksikan Perwakilan DPRD Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Kodim Tanah Laut, Polres Tanah Laut, Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Laut, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Manajemen PTPN IV Regional V.

Bupati Tanah Laut Apresiasi Pelepasan Areal HGU PTPN IV Seluas 4,7 Ha, Untuk Jalan Poros yang Menghubungkan Desa Tebing Siring Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan (Sumber: PTPN Group)

Region Head PTPN IV Regional V Khayamuddin Panjaitan ditempat terpisah menyampaikan bahwa ini merupakan wujud nyata komitmen Perusahaan untuk mendukung Pembangunan Daerah melalui Surat Keputusan Para Pemegang Saham PT Perkebunan Nusantara IV Nomor SK-154/MBU/06/2024 dan Nomor DSPN/KPPS/29/06/2024 Perihal Persetujuan Penghapusbukuan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap PT Perkebunan Nusantara IV Regional V. Penantian yang cukup lama oleh Masyarakat Desa Tebing Siring telah ditunaikan oleh Manajemen PTPN IV Regional V yang sangat membutuhkan akses jalan poros menghubungkan Desa Tebing Siring tersebut,” katanya.

Pasca pelepasan areal yang dilakukan oleh PTPN IV Regional V, kedepan Jalan poros Desa Tebing Siring tersebut akan beralih status menjadi Jalan Kabupaten yang mana tetap bisa diakses oleh Kendaraan Operasional PTPN IV Regional V.

"PTPN IV Regional V dalam melaksanakan bisnisnya, konsisten mengikuti arahan dan perintah pemegang saham, yaitu Negara. Awal pengelolaan lahan tersebut sebenarnya sudah sesuai prosedur berdasarkan izin pengelolaan yang kami terima dari Negara. Tentunya ketika Pemerintah menyetujui permohonan penyerahan lahan tersebut untuk kepentingan umum, maka kami menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut," Tutup Khayamuddnin Panjaitan Region Head PTPN IV Regional V.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Laut H. Syamsir Rahman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya kepada PTPN IV atas pelepasan hak ini, semoga areal yang dilepas ini bisa bermanfaat untuk semua sebagaimana harapan Masyarakat Desa Tebing Siring yang menginginkan perbaikan jalan tersebut sehingga menjadi lebih nyaman dilewati. Tugas Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Tebing Siring selanjutnya adalah memelihara dan merawat jalan tersebut dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Bupati Tanah Laut Apresiasi Pelepasan Areal HGU PTPN IV Seluas 4,7 Ha, Untuk Jalan Poros yang Menghubungkan Desa Tebing Siring Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan (Sumber: PTPN Group)

Kepala Desa Tebing Siring, Mulyadi mengungkapkan “sebagai bentuk rasa syukur dan bangga, kami dan warga Desa akan menggelar syukuran yang dihadiri Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman dan Manajemen PTPN IV Regional V, karena ini akan menjadi kado teristimewa bagi Masyarakat Desa Tebing Siring. Terimakasih kepada Bapak Menteri BUMN, Bupati Tanah Laut, Manajemen PTPN IV Regional V, Forkopimda, para Kepala Dinas, dan masyarakat yang sudah mendukung dan mendoakan kelancaran proses jalan poros Desa Tebing Siring”, pungkasnya.

#PTPN4
#PalmCo
#Regional5
#HoldingPerkebunan
#BUMNuntukIndonesia




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x