PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat empat puluh satu koma lima kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan di air mendidih.
Empat puluh satu koma lima kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari empat kasus narkoba selama beberapa bulan terakhir.
Sebelum dimusnahkan, sabu- sabu ini terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan barang haram tersebut. Sabu pun kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih.
Sementara itu, dari kasus pengungkapan narkoba ini, polisi menahan empat orang tersangka.
#sabu
#poldasulteng
#musnahkannarkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.