Kompas TV regional jabodetabek

Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta Meningkat

Kompas.tv - 26 Juli 2024, 02:00 WIB
nilai-indeks-keterbukaan-informasi-publik-ikip-provinsi-dki-jakarta-meningkat
FGD IKIP Jakarta 2024, Pokja Daerah Tekankan Potret Keterbukaan Informasi di Provinsi DKI Jakarta. (Sumber: Komisi Informasi Jakarta)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting. Sebuah penilaian terhadap Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta, ternyata menunjukkan grafik meningkat.

Diketahui, Nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta berada pada angka 70,25 dan tahun 2022, nilai ini naik menjadi 77,16. Dan pada tahun 2023, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menjadi 76,67. Dalam 2 tahun berturut, nilai IKIP DKI Jakarta melebihi Nilai Indeks Nasional yaitu 74,43 dan 75, 40 di tahun 2023 pada kategori “sedang”.

Grafik ini menunjukkan upaya yang berhasil dalam meningkatnya keterbukaan informasi publik di provinsi DKI Jakarta.

Ketua Pokja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho tekankan IKIP sebagai potret mengukur kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta, dan bukan kompetisi atau perlombaan.

Baca Juga: Mahasiswa Ma Chung Malang Buat Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion atau FGD Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta digelar KI Pusat di Hotel Ibis Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Agus Wijayanto menegaskan bahwa tujuan dari penilaian terhadap keterbukaan informasi publik hanya untuk memotret, atau memberikan gambaran terhadap kondisi keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Ia menuturkan Hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi keterbukaan informasi publik di jakarta, sehingga harus di tindaklanjuti dalam program kegiatan pada tahun 2025.

"Pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah lebih dari satu dekade. Hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi KIP di Provinsi DKI Jakarta, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan program kegiatan di tahun 2025,” katanya, seperti dilansir dari siaran pers yang diterima Kompas.tv.

Untuk mengukur itu, menurut Agus, maka dihasilkan satu metodologi untuk mengukur indeks keterbukaan informasi publik atau IKIP.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x