SEMARANG, KOMPAS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan selama dua setengah jam di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Usai diperiksa, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang enggan merinci terkait apa saja yang dikonfirmasi oleh penyidik KPK.
Di hari ketiga sejak Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait dugaan kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan dan gratifikasi di birokrasi Pemerintah Kota Semarang kali ini yang juga diperiksa adalah Dinas Pendidikan Kota Semarang. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, terpantau petugas penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan dan juga beberapa pegawai di lingkup Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Usai dimintai keterangan oleh petugas KPK, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto, menyampaikan dirinya diminta konfirmasi beberapa hal oleh petugas KPK, namun dirinya enggan menjelaskan apa saja materi konfirmasi .
“Metode yang kita gunakan ini sudah kita sesuaikan dengan Permendikbud 1 2021 sama Juknis 47 2023 Insya Allah. Ya namanya kuotanya 40 persen, tapi alhamdulillah kalo Semarang kan ada sekolah swasta gratis,” jelas Bambang Pramusinto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Usai melakukan pemeriksaan, petugas KPK bergegas dengan menggunakan lima mobil meninggalkan kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Diketahui, di hari ketiga pemeriksaan maraton oleh KPK, selain di Dinas Pendidikan Kota Semarang, KPK juga melakukan pemeriksaan di Dinas Perindustrian Kota Semarang.
#kpk #semarang #dinaspendidikansemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.