MAROS, KOMPAS.TV - Seorang narapidana kasus narkoba di lapas kelas 2B Maros, Sulawesi Selatan terpaksa pindahkan ke dalam sel isolasi lantaran ketahuan melakukan komunikasi dengan istri orang melalui media sosial. Komunikasi dilakukan dengan menggunakan warung telepon di dalam lapas.
Petugas lapas langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kamar sel narapidana. Dari hasil penggeledahan petugas menyita sejumlah barang milik narapidana karena dianggap dapat mengganggu keamanan.
Sementara itu, narapidana yang ketahuan berkomunikasi dengan istri orang dipindahkan ke sel isolasi dan pencabutan remisi serta hak bebas bersyarat.
Kasus ini, terbongkar saat suami korban memergoki isi percakapan mesra istrinya dengan napi di dalam lapas.
#narapidana
#selisolasi
#chatistriorang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.