Kompas TV regional sulawesi

Motif Judi Online, 3 Pelaku Pencurian Ditangkap

Kompas.tv - 19 Juli 2024, 13:47 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian sektor Palu Selatan menangkap tiga pelaku pencurian. Para pelaku nekat mencuri untuk keperluan judi opnline.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di Kota Palu. Satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya di luar Kota Palu. Sementara dua lainnya spesialis pencurian barang elektronik di rumah kosong. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 4 buah laptop dari total 13 laptop yang telah dicuri dari salah satu sekretariat organisasi di Kota Palu. Aksi pencurian telak dilakulan di beberapa lokasi di Kota Palu. Motif pelaku melakukan pencurian untuk digunakan judi online. Ketiganya kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.

#pencurian

#judionline

#kepolisian




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x