BOGOR, KOMPAS.TV - Fakta-fakta penemuan jenazah pasangan suami istri (pasutri) lansia, Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73), di rumah mereka di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (13/7/2024).
Jenazah pasangan lansia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap pada Sabtu.
Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman pun mengonfirmasi penemuan jenazah dua lansia tersebut.
"Pada Selasa kemarin, kami mendapatkan laporan dari warga terkait ditemukan jenazah pasutri yang sudah membusuk di dalam kamar rumahnya," kata Wagiman, Rabu (17/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Wagiman menceritakan, penemuan jenazah pasangan lansia di Jonggol itu berawal dari kecurigaan sejumlah tetangga karena sudah beberapa hari tidak melihat Hans dan Rita.
Warga pun berinisiatif memeriksa rumah lansia tersebut pada Sabtu (13/7/2024) dan tercium bau busuk yang sangat menyengat dari dalam rumah.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Lansia di Kabupaten Bogor Ditemukan Tewas di Dalam Rumah
Para warga kemudian menghubungi ketua RT dan mendatangi rumah Hans dan Rita secara bersama-sama.
Namun saat itu, kata Wagiman, pintu rumah Hans dan Rita dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga warga harus membuka paksa pintu dengan mendobraknya.
Setelah pintu dibuka, warga mendapati kedua lansia itu terbaring di atas tempat tidur dalam sebuah kamar dalam kondisi meninggal dunia.
Wagiman menyebut, tidak ada orang lain di dalam rumah. Hans dan Rita diketahui hanya hidup berdua, sementara anaknya tidak diketahui keberadaannya.
"Jadi tidak ada siapa-siapa di dalam, hanya berdua saja," ujarnya.
Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.