KOMPAS.TV - Seorang narapidana kasus narkoba, di Lapas Kelas 2B Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dipindahkan ke dalam sel isolasi.
Tindakan ini dilakukan petugas lapas, lantaran narapidana itu ketahuan berkomunikasi dengan istri orang lain, menggunakan warung telepon di dalam lapas.
Dalam sidak ini, petugas tidak menemukan adanya alat komunikasi milik narapidana.
Namun sejumlah barang milik narapidan, terpkasa disita karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.