DEMAK, KOMPAS.TV - Pelaku pencuri ayam, Sukron Fahmi 25 tahun warga Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Demak, Jawa Tengah tidak bisa berkutik saat diarak warga keliling kampung. Sebagain dari warga sempat menganiaya pelaku.
Beruntung amuk warga mereda setelah anggota kepolisian datang ke lokasi kejadian.
Menurut, Samsul Hadi warga Desa Buko, Kecamatan Wedung, Demak pelaku sempat kabur dengan berenang menyeberang sungai.
“Saya kan lagi tidur terus dengar ada maling, maling gitu terus tak cari ke tkp terus orangnya lari nyebrang sungai, jebur. Posisi ayam udah diikat. Sendirian itu. Itu diambil delapan ekor, ayam saya dua,” tutur Samsul Hadi.
Dari keterangan polisi, karena mengalami beberapa luka dibagian kepala, pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Wedung untuk pengobatan.
“Waktu ditangkap, pelaku sudah dalam keadaan telanjang, kemudian kami piket membawa tersangka menjalani pengobatan terlebih dahulu di Puskesmas Wadung 1” jelas Bripka Nur Ridho, anggota piket Reskrim Polsek Wedung.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku pernah dua kali dipidana karena kasus pencurian, pertama pada tahun 2019 kasus pembobolan konter HP di Wedung. Selanjutnya pada tahun 2022, pelaku ditahan karena mencuri ayam di kawasan pemukiman Kecamatan Bonang.
#curi #ayam #demak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.