PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Proses eksekusi sebuah rumah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (10/07/2024) siang berlansung ricuh. Usai dibacakan putusan pengadilan, pemilik rumah langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya dan mengancam akan membakar diri.
Terlihat dalam sebuah video, detik-detik dimulainya kericuhan, usai petugas Pengadilan Pekalongan membacakan putusan untuk mengeksekusi sebuah rumah di Desa Kadipaten, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Sebanyak tiga orang pemilik rumah langsung keluar dan menyiramkan bensin ke tubuhnya dan mengancam akan membakar diri.
Tak berhenti di situ, kericuhan kembali terjadi saat pemilik rumah melihat pemenang lelang berada di lokasi. Kemudian tiga orang pemilik rumah langsung mengejar dan menganiaya pemenang lelang. Beruntung, petugas kepolisian yang berada dilokasi, berhasil mengamankan dan mengendalikan situasi.
Kasus sengketa ini bermula saat pemilik rumah mengajukan pinjaman ke sebuah bank pundi pada tahun 2016 silam. Pihak bank mengalami pailit dan kemudian nasabah di take over ke bank lain, kemudian tanah dan bangunan sudah dilelang pada tahun 2018.
“Itu adik saya, jadi tiga-tiganya adik saya semua. Ya namanya emosi tetep tinggi, apalagi ini rumah ibu saya bukan rumah saya,” tutur Taufik, suami termohon.
“Dulu sudah ditegur, tapi kemarin kendalanya selain Pilpres, pemohon juga sakit jadi ini dicabut dan diteruskan lagi. Ya inilah hasilnya, tidak dikosongkan, jadi pemohon ini pembeli lelang,” ucap Ayudiawan, Panitera Pengadilan Pekalongan.
Proses eksekusi akhirnya tetap di lanjutkan dengan pengawalan ketat petugas gabungan TNI dan Polri.
#eksekusiricuh #sengketatanah #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.