Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Tangan Bayi Lumpuh Setelah Proses Kelahiran, IDI Serahkan Kasusnya pada MKDKI

Kompas.tv - 9 Juli 2024, 11:12 WIB
tangan-bayi-lumpuh-setelah-proses-kelahiran-idi-serahkan-kasusnya-pada-mkdki
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul, Diah Prasetyorini, di RSUD Wonosari, Senin (8/7/2024). (Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, DI Yogyakarta, menyerahkan proses tindak lanjut dugaan kelalaian yang menyebabkan lumpuhnya tangan bayi kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua IDI IDI Gunungkidul, Diah Prasetyorini ditemui di RSUD Wonosari, Senin (8/7/2024).

"Saya sebagai ketua IDI terus terang saya serahkan proses yang ada ke MKDKI karena memang prosesnya sudah ke sana," tuturnya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Wisatawan Pantai Selatan Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur

Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan MKDKI terkait kasus tersebut, dan belum mengambil keputusan apa pun terhadap dokter tersebut.

Ia menjelaskan, dokter AR yang dilaporkan oleh orang tua bayi ke MKDKI tersebut merupakan bagian dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Hingga kini yang bersangkutan juga masih aktif bekerja sebagai dokter spesialis kandungan di RSUD Wonosari. Pihaknya belum bisa memberikan sanksi ataupun larangan praktik selama penyelidikan.

Saat ditanya mengenai kelumpuhan yang terjadi pada bayi Nurul Hidayat Isnaniyah, ia menyebut pihaknya belum bisa memastikan.

Mengenai adanya permintaan pasien untuk melahirkan secara operasi caesar, namun dokter tetap memilih melahirkan normal atau pervaginam, Diah menyebut, berdasarkan keterangan dari dokter Anita tidak ada permintaan caesar.

Menurutnya acuan untuk mengambil keputusan operasi atau tidak, adalah SOP dan kondisi pasien.

"Posisi kami di tengah-tengah. Ikuti saja prosesnya," kata dia.

Diah mengatakan, ada informed concent (persetujuan untuk dilakukan penindakan) untuk persalinannya. Namun, ia mengaku belum mengetahui  informed concent untuk vakum.

Baca Juga: Walhi Blak-blakan soal Dampak Buruk Beach Club di Gunungkidul

Sebelumnya, seorang warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Nurul Hidayah Isnaiyah melaporkan dokter spesialis obgyn Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Sebab, setelah proses persalinan, lengan kiri bayi Nurul lumpuh. Bayi laki-laki tersebut lahir pada Senin, 3 April 2023 lalu.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x