LAMPUNG, KOMPAS.TV - Muhammad Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan tersangka oleh polisi setelah sehari pasca seorang warga tertembak senjata api milik dirinya hingga meninggal dunia saat disebuah pesta pernikahan di Mataram Ilir Seputih Surabaya Lampung Tengah Lampung.
Baca Juga: Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD saat Pesta Pernikahan
Tersangka ditangkap polisi pada Sabtu petang dengan barang bukti berupa 1 senapan serbu dan 3 pucuk pistol beserta sejumlah amunisi illegal.
Atas kelalaiannya pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dengan pasal 359 kuhp dan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api illegal.
Saat ini polisi masih mencari tahu sumber darimana senjata api yang dimiliki pelaku.
#senpi #anggotadprd #lamteng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.