MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sepasang lansia terduga pelaku copet ditangkap satreskrim polsek Panakkukang Makassar. Salah satu dari pelaku merupakan residivis yang sudah pernah di tangkap dengan kasus yang sama.
Bermodal rekaman kamera pengawas alias C-C-T-V di salah satu toko grosir, kepolisian dari satreksrim polsek Panakkukang, Makassar akhirnya menangkap sepasang lansia yang diduga sebagai pelaku copet.
Kedua pelaku masing – masing E-D dan B-N. Dalam beraksi keduanya berbagi peran, agar lebih mudah mencopet di keramaian. Satu dari dua pelaku ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama.
Kedua pelaku kini ditahan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
#pencopetan
#polsekpanakkukang
#pelakulansia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.