SABU RAIJUA, KOMPAS.TV- Urusan selingkuh memang bisa menimpa siapa saja, apapun profesinya. Seperti yang menimpa Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK yang terjadi pada Januari lalu.
Mirisnya KOK ditangkap bersama pasangan selingkuhnya, seorang polisi wanita alias Polwan RK, melalui proses OTT alias operasi tangkap tangan yang dilakukan jajaran Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Propam Polda NTT.
Baca Juga: Cerita Istri Polisi Ditelantarkan Suami yang Selingkuh 13 Tahun, Minta Kapolri Pecat sang Suami
Menurut Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, keduanya ditangkap karena kedapatan berselingkuh.
"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kombes Dominicus, Senin (4/3/2024) pagi dikutip dari Kompas.com
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sekdes di Tuban: Indikasinya Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban
Dominicus mengatakan pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2).
Adapun polwan yang berselingkuh itu diketahui berpangkat Brigadir Polisi atau Brigpol yang bertugas di bagian provos polsek.
Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi adanya dugaan perselingkuhan dari masyarakat.
Ketika ditangkap, Dominicus menuturkan bahwa kedua polisi tersebut sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Setelah ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.