LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beredar video yang mengeklaim Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menetapkan 4 polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Namun, setelah melakukan penelusuran tim menemukan klip yang menampilkan Listyo Sigit sedang melakukan konferensi pers didampingi oleh beberapa Polisi, identik dengan unggahan di kanal youtube KompasTV, yang diunggah pada 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Membongkar Sindikat Uang Palsu
Video tersebut merupakan momen ketika Jenderal Listyo Sigit mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jadi, video yang diklaim Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan empat polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah tidak benar atau hoaks.
#hoax #kasus #vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.