MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satreskrim polrestabes Makassar menangkap dua kakak adik pelaku penipuan arisan bodong. Total kerugian korban mencapai 1 milyar rupiah.
Sejumlah korban mengaku tergiur dengan keuntungan arisan yang dijanjikan pelaku. Beberapa korban menginvestasikan uang mereka mulai dari 200 juta hingga 350 juta rupiah.
Pelaku yang merupakan dua kakak adik ini kini masih menjalani pemeriksaan di polrestabes Makassar dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
#arisanbodong
#pelakuarisanbodong
#satreskrimpolrestabesmakassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.