BARRU, KOMPAS.TV - Merasa ditipu pihak travel, seorang jemaah haji ilegal di kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, melapor polisi.
Syamsinar Anni, warga kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, yang baru pulang dari haji melaporkan pihak travel di kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Laporan dilayangkan lantaran merasa ditipu travel haji Al Hijra. Syamsinar bersama 41 jamaah lainya yang berangkat haji plus, layaknya buronan yang dikejar petugas saat di tiba di Madinah dan Mekkah karena hanya mengantongi visa wisata.
Mereka juga diberikan kartu nusuk yang bukan atas nama jemaah haji yang bersangkutan. Kondisi ini membuat jamaah haji tidak meneria perlakuan pihak travel, padahal mereka sudah melunasi haji plus sebesar 200 juta rupiah.
#jemaahhaji
#merasaditiputravel
#jemaahhajilaporpolisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.