MEDAN, KOMPAS.TV - Sepasang keksasih di Medan nekat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menguras isi tabungan korban korbannya. Pelaku yang sudah beraksi 16 kali ini akhirnya diringkus polisi di kawasan Jermal Medan.
Effendi Syahputra diringkus di tempat persembunyiannya usai adanya pengaduan dari sejumlah korbannya yang kehilangan uang ratusan juta rupiah di tabungan.
Sebelumnya kartu ATM milik korban tersangkut di mesin ATM di sebuah minimarket, pelaku kemudian datang dibantu sang kekasih untuk mengelabui korban. Pada petugas Satreskrim Polrestabes Medan pelaku mengaku sudah 16 kali menjalankan aksi ganjal ATM.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyebut untuk mencuri kartu ATM korbannya pelaku biasanya terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan kemudian berpura - pura menolong korban, ketika kartu milik korban tersangkut.
Saat membantu korban dan sempat meminta pin ATM pelaku dengan cepat menukar kartu korban dengan kartu yang sudah disiapkan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan menguras seluruh uang yang ada di tabungan korban.
Pelaku mengaku pernah berhasil uang sebesar Rp44 juta milik korbannya. Kartu - kartu ATM yang disiapkan pelaku didapat dengan cara membeli kartu ATM bekas seharga Rp 10 ribu. Penjual kartu ATM bekas ini diduga merupakan bagian dari komplotan dan merupakan sindikat spesialis ganjal ATM yang kini juga dalam pengejaran polisi.
Pelaku wanita hingga kini masih buron sedangkan Efendi yang merupakan residivis kasus serupa kini terancam dipenjara selama 9 tahun sesuai pasal 363 kitab undang - undang hukum pidana tentang pencurian (#)
#medan #sumaterautara #tradisi #atm #bank
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.