Kompas TV regional sulawesi

Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Kompas.tv - 30 Juni 2024, 09:14 WIB
kasus-pembunuhan-pegawai-koperasi-di-palembang-keluarga-korban-minta-pelaku-dihukum-mati
Lokasi ruko pakaian yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan dipenuhi warga untuk melihat proses evakuasi jenazah pegawai koperasi yang tewas dibunuh, Rabu (26/6/2024). Keluarga berharap pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor dapat dihukum berat dengan hukuman mati. (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bos distro Anti Mahal berinisial ANT, yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor semen di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap.

Keluarga korban meminta agar pelaku dihukum setimpal yakni dengan hukuman mati.

"Sudah dapat ya (pelaku utamanya), harapan kami selaku keluarga besar dan kawan-kawan petugas koperasi, (pelaku) bisa mendapatkan hukuman setimpal berupa hukuman mati," kata sepupu korban, Robi dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Menurut penjelasannya, hukuman tersebut sepadan dengan pembunuhan sadis dan terencana yang dilakukan terhadap korban.

"Setimpal lah itu kalau menurut keluarga, karena dilakukan secara sadis dan berencana," ujarnya.

Terlebih, lanjutnya, korban meninggalkan istri serta anak yang baru berusia 1 tahun. 

"Apalagi anak masih kecil dan (pelaku) tidak ada hati melakukan pembunuhan itu" tegasnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

DIberitakan sebelumnya, pegawai koperasi bernama Anton dilaporkan hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024, setelah pamit untuk menagih utang kepada nasabah.

Hilang selama 19 hari, Anton ditemukan tak bernyawa di halaman belakang ruko Distro Anti Mahal di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Rabu (26/6).

Baca Juga: Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap di Padang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut sebelumnya polisi telah menangkap seorang terduga pelaku pada Selasa (25/6) di Kota Batam.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka membunuh pegawai koperasi itu karena jengkel saat korban terus-menerus menagih utang. 

Dari keterangan pelaku tersebut, polisi juga dapat menangkap ANT selama pelariannya.

Menurut penjelasannya, ANT berhasil diringkus polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Ya, tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat," kata Haryo dalam keterangannya, Sabtu (29/6/).

Usai ditangkap, ANT langsung dibawa ke Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut.

Dikutip dari Antara, pelaku utama pembunuhan tersebut tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sekitar pukul 18:35 WIB.

Baca Juga: Hasil Autopsi Pegawai Koperasi Dicor di Palembang: Ada Luka Bekas Hantaman Benda Tumpul di Kepala


 



Sumber : Kompas TV/Tribun Sumsel/Antara.



BERITA LAINNYA



Close Ads x