GORONTALO, KOMPAS.TV - Pelaksanaan PSU untuk pemilihan DPRD Provinsi dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato pada 13 Juli 2024 nanti merupakan akibat dari adanya 5 partai politik yang dianggap tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan.
Berdasarkan putusan KPU RI, kelima partai politik tersebut diberikan tenggang waktu untuk melakukan perbaikan berkas sejak 20 Juni hingga 26 Juni 2024 kemarin.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah mengatakan, hingga akhir batas waktu perbaikan berkas,kelima partai politik yang dimaksud telah memasukan berkas perbaikan.
Berdasarkan berkas perbaikan yang dimasukan, 4 partai politik diketahui melakukan perubahan DCT dengan mengganti beberapa calon laki laki menjadi calon perempuan untuk bisa memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Sementara itu, 1 partai politik lainnya terpaksa harus melakukan pengurangan dengan mengeluarkan beberapa calon dari dari daftar calon.
Setelah menerima berkas perbaikan, KPU Provinsi Gorontalo kemudian akan melakukan verifikasi administrasi sejak 27 Juni hingga 30 Juni 2024, dan akan langsung melakukan penetapan DCT PSU untuk dapil Gorontalo 6.
Baca Juga: KPU Provinsi Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Tahapan Kampanye Dalam Bentuk Apapun Pada PSU
Jauh sebelum tahap perbaikan berkas, KPU Provinsi Gorontalo telah meminta dan menekankan agar kelima partai politik yang bersangkutan dapat melengkapi berkas dengan teliti dan lengkap, karena tidak adanya tahapan perbaikan ulang.
KPU Provinsi Gorontalo pun berharap, tahapan penetapan DCT PSU nanti tidak akan menerima gugatan atau sengketa yang dapat mengganggu tahapan pelaksanaan psu pada 13 Juli mendatang.
#5 parpol
#DCT
#KPUProvinsiGorontalo
#PerbaikanDCT
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.