Kompas TV regional berita daerah

6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan Jalani Sidang Perdana

Kompas.tv - 28 Juni 2024, 13:10 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung menggelar sidang perdana atas kasus joki CPNS Kejaksaan tahun 2023 dengan 6 orang terdakwa yang merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung.

Baca Juga: Polisi Ungkap 4 Jaringan Narkoba Internasional

Diketahui enam terdakwa bernama Indra Gunawan (38), Muhammad Reza Akbar (28), Kamilian Yussi Permata (25), Amantri Subarkah (31), Ratna Devinta Salsabila (20),  serta Cyrilia Zabrina Putri Arzano (31). 

Dalam agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kandra Buana menilai para terdakwa terbukti melanggar ketentuan hukum sebagaimana tertuang dan terancam dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Sidang ditunda pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan eksepsi.

#sidang #perdana #kasusjoki

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x