LAMPUNG, KOMPAS.TV - Selama kurun waktu 6 bulan Ditresnarkoba Polda Lampung ungkap peredaran narkoba internasional yang satu diantaranya merupakan jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga: Budidaya Cupang di Halaman Rumah hingga Ekspor ke Luar Negeri
Barang bukti narkotika mencapai ratusan kilogram diantaranya sabu seberat 147 kilogram dan 56 kilogram ganja beserta 49 tersangka yang berhasil diamankan yang ditangkap di kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung.
Selanjutnya semua barang bukti dilakukan pemusnahan dengan cara diblender dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.
Sementara para tersangka harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
#narkoba #internasional #bakauheni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.