LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ombudsman RI perwakilan Lampung mulai menerima aduan masyarakat perihal dugaan adanya pelanggaran dalam penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, 6 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan sudah ada 2 aduan yang diterima soal regulasi PPDB yang dinilai kurang jelas. Ia juga menyebut biasanya wargaakan melaporkan jika hasil pengumuman hasil PPBD dinilai bermasalah.
Kebanyakan aduan dari masyarakat perihal PPDB seperti data yang tertolak karena tidak sesuai dengan domisili sekolah tujuan.
Nantinya aduan masyarakat terkait persoalan penerimaan peserta didik baru siswa baik tingkat SD, SMP dan SMA akan dikakukan analisa dan dicarikan solusinya.
#ppdb #ombudsman #lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.