Kompas TV regional berita daerah

Promosikan Judi Online, 6 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 27 Juni 2024, 13:27 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 6 orang selebgram asal Kota Metro Lampung ditangkap polisi karena terlibat memprosikan judi online melalui akun media sosial para tersangka.

Baca Juga: Orang Tua Calon Siswa Ngaku Bingung Urus PPDB Sekolah

Keenam selebgram tersebut 4 diantaranya wanita dan 2 lainnya pria yang masing-masing memiliki akun media sosial dengan pengikut sebanyak belasan hingga puluhan ribu.

Situs judi online yang dipromosikan para tersangka terafiliasi dengan server judi di Negara Kamboja yang masing-masing selebram ini mendapat bayaran sebesar 1,5 juta hingga 3,5  juta rupiah.

BA salah satu tersangka mengaku mempromosikan situs judi online dengan dikontrak selama 3 bulan yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka.

Keenam tersangka yang masih berusia remaja ini memiliki peran masing-masing dalam mempromosikan judi online diantaranya 4 selebgram wanita sebagai talent dan 2 selebgram laki – laki  selaku agensi atau perekrut.

Atas perbuatannya polisi pun menjerat keenam selebgram dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukuman pidana paling lama selama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

#judionline #selebgram #ditangkap



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x