Kompas TV regional berita daerah

Promosikan Judi Online, 6 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 27 Juni 2024, 13:27 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 6 orang selebgram asal Kota Metro Lampung ditangkap polisi karena terlibat memprosikan judi online melalui akun media sosial para tersangka.

Baca Juga: Orang Tua Calon Siswa Ngaku Bingung Urus PPDB Sekolah

Keenam selebgram tersebut 4 diantaranya wanita dan 2 lainnya pria yang masing-masing memiliki akun media sosial dengan pengikut sebanyak belasan hingga puluhan ribu.

Situs judi online yang dipromosikan para tersangka terafiliasi dengan server judi di Negara Kamboja yang masing-masing selebram ini mendapat bayaran sebesar 1,5 juta hingga 3,5  juta rupiah.

BA salah satu tersangka mengaku mempromosikan situs judi online dengan dikontrak selama 3 bulan yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka.

Keenam tersangka yang masih berusia remaja ini memiliki peran masing-masing dalam mempromosikan judi online diantaranya 4 selebgram wanita sebagai talent dan 2 selebgram laki – laki  selaku agensi atau perekrut.

Atas perbuatannya polisi pun menjerat keenam selebgram dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukuman pidana paling lama selama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

#judionline #selebgram #ditangkap

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x