JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim angkat bicara soal pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono yang hendak mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana di Padang.
Yusuf mengatakan bahwa upaya polisi mencari orang yang memviralkan kasus tersebut hendaknya digunakan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan penyelidikan perkara tersebut.
“Tentu seperlunya untuk kepentingan penyelidikan agar mengungkapkan peristiwa apa yang sebenarnya, apa yang menyebabkan meninggalnya almarhum,” kata Yusuf dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: LBH Padang Minta Polisi Tangani Kasus Tewasnya Afif, Bukan Malah Cari Pihak yang Viralkan
“Jadi, keperluannya sepatutnya untuk kaitannya dengan penyelidikan meninggalnya almarhum Afif,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa kasus ini sudah berlalu selama dua minggu sehingga Kompolnas mendorong Polda Sumbar untuk terus melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penyidikan.
Dalam hal penyelidikan, dibutuhkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak agar mendapatkan informasi yang menyeluruh.
Yusuf mewanti-wanti jajaran Polda Sumbar untuk tidak fokus pada hal-hal yang viral dan menjadi perhatian publik.
“Karena ini sudah 2 minggu, maka proses penyelidikan terus dilakukan. Terlepas ada yang memviralkan atau tidak, kalau itu menjadi bagian hal-hal yang perlu digali informasi kesaksian,” ucap Yusuf.
“Tidak fokus kepada sesuatu yang viral. Kalau itu ada informasi yang perlu digali, ya tidak apa-apa menjadi bagian dari proses permintaan keterangan untuk penyelidikan, bukan terkait sesuatu yang di luar penyelidikan.”
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa pihaknya akan mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana.
Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
Baca Juga: Ayah Korban Ungkap Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP di Padang: Itu Luka Penganiayaan, Bukan Luka Jatuh
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana, ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi berkaitan dengan tawuran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.