JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk fokus mengusut kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) yang diduga disiksa polisi.
Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan bahwa polisi mencari pembenaran lain dengan menyatakan hendak mencari pihak yang memviralkan kematian Afif.
“Ini kayaknya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus, bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Kompolnas Datangi Polda Sumbar, Dorong Penyelidikan Tewasnya Siswa SMP di Padang
Menurutnya, pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menunjukkan bahwa polisi tidak serius menangani perkara ini.
Diki menilai, pernyataan tersebut juga mengindikasikan adanya upaya untuk menutup kasus ini secara perlahan.
“Hemat kami bahwa Polda Sumbar ini tidak serius dalam penanganan kasus ini. Malah mencari tumbal di balik ini. Iya, salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ucap Diki, seperti dikutip dari Tribun Padang.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa pihaknya akan mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana.
Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga: Ayah Korban Ungkap Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP di Padang: Itu Luka Penganiayaan, Bukan Luka Jatuh
Diberitakan sebelumnya, siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana, ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi berkaitan dengan tawuran.
Sumber : Tribun Padang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.