SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah, (ABJaT) Presidium Kota Semarang prihatin terjadinya PHK besar- besaran di Jawa Tengah, yang mereka anggap sebagai dampak dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ditemui usai deklarasi Aliansi Buruh Jawa Tengah Presidium Kota Semarang, Sekretaris ABJaT Presidium Kota Semarang, Aulia Hakim, mengaku prihatin dengan adanya PHK besar- besaran yang terjadi di Jawa Tengah. Menurutnya kondisi ini tidak sejalan dengan semangat menarik investor di Jateng namun ternyata terjadi PHK besar-besaran.
Aulia Hakim menjelaskan, PHK besar- besaran ini tidak luput dari dampak dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, sejauh ini banyak investasi yang masuk kurang memperhatikan kesejahteraan buruh sehingga terjadi sebaliknya adanya upah buruh kecil dan permasalahan lain yang tidak berpihak pada buruh.
“Terkait terjadinya PHK besar-besaran Jawa Tengah, menurut kami sangat berbahaya bagi keberlangsungan teman-teman buruh di Jawa Tengah. Pada saat Indonesia menarik investasi internasional dan Jawa Tengah salah satunya menjadi kunjungan investor terbesar, tapi faktanya Jawa Tengah terjadi PHK besar-besaran. Ini kaitannya dengan UU Cipta Kerja ,” tutur Aulia Hakim.
Aulia menambahkan terbentuknya Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) Presidium Kota Semarang ini, bertujuan untuk memperjuangkan nasib buruh agar sejahtera. Untuk saat ini ABJaT terbentuk di Semarang dan selanjutnya akan terbentuk di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.
#buruh #phk #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.