JAKARTA, KOMPAS.TV - Afrinaldi, ayah dari Afif Maulana (13), siswa SMP di Padang yang meninggal dunia diduga disiksa oleh anggota polisi, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kematian putranya. Afif ditemukan tewas di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.
Afrinaldi mengatakan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam kematian sang anak. Ia pun tak terima jika anaknya disebut meninggal karena jatuh dari jembatan. Lantaran, luka yang ada di tubuh anaknya disebutnya bukan luka akibat terjatuh.
“Itu janggal menurut saya mengatakan anak saya jatuh. Dari kondisi badan udah jelas itu bukan luka jatuh, itu luka penganiayaan,” kata Afrinaldi dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Update Kasus Kematian Siswa SMP, Kompolnas Surati Polda Sumbar: Dalam Waktu Dekat Kita ke Padang
Ia juga merasa janggal dengan keterangan polisi yang mengatakan anaknya ditemukan 11 jam setelah meninggal dunia.
“Polisi bilang, ditemukannya (setelah meninggal dunia) 11 jam. Padahal anak saya kejadian jam 04.00 dini hari dan ditemukannya jam 11.00, sekitar 6 jam. Itu pun, di badan luka lebam. Bukan luka patah karena jatuh dari ketinggian,” ucap dia.
Menurutnya, orang yang jatuh dari jembatan tersebut akan mengalami patah tulang. Pasalnya, jembatan tersebut cukup tinggi dari sungai. Air sungai juga cukup dangkal, hanya setinggi mata kaki orang dewasa dan banyak bebatuan.
Afrinaldi bilang, posisi Afif Maulana saat ditemukan juga tidak seperti orang jatuh, tapi seperti diletakkan.
“Itu kondisi ditemukannya bukan seperti orang jatuh, tapi seperti diletakkan, jadi telentang posisinya,” terang Afrinaldi.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana, di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Tewas di Padang: 30 Polisi Diperiksa, Kapolda Sumbar Janji Kawal Kasusnya
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, AM bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu (8/6) malam hingga Minggu dini hari. Mereka dituduh hendak melakukan tawuran.
Indira menduga, anak-anak dan pemuda yang ditangkap disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran. Mereka dipukul menggunakan rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok. Bahkan, ada yang mengaku diminta menelan ludah polisi dan ciuman sesama jenis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.