LAMPUNG, KOMPAS.TV - Menko Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan korban-korban judi online mendapat bantuan sosial.
Alasannya, korban judi online menjadi warga miskin baru yang layak dibantu. Senada dengan Muhadjir, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, setiap warga miskin berhak mendapat Bansos.
Baca Juga: Hujan Meteor di Amerika Serikat Membentuk Lafaz “Állah’’ | NEWS OR HOAX
Penjelasan lebih lanjut, diberikan oleh Nunung Nuryantono, Deputi I Kemenko PMK, penerima bansos adalah anggota keluarga pelaku yang dipidana akibat judi online.
Sikap Pemerintah tentang pemberian Bansos pada korban judi online yang menciptakan kontroversi ini tampaknya karena fenomena judi online sudah sangat mengkhawatirkan.
Menyikapi hal ini, Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, menyoroti perilaku kecanduan para pelaku judi online. Penyimpangan berupa kecanduan pada judi online, juga harus menjadi perhatian pemerintah.
#bansos #judionline #judol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.