MEDAN, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Sumatera Utara meminta agar SMA Negeri 8 Medan meninjau ulang keputusan tidak naik kelasnya seorang siswi.
Sebelumnya, viral di media sosial orang tua protes anaknya tidak naik kelas.
Tidak naik kelasnya siswa tersebut disebut-sebut diduga terkait laporan orang tua ke polisi terkait adanya dugaan korupsi dan pungutan liar di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Sumut akan melayangkan nota peninjauan ulang tersebut ke sekolah untuk ditindaklanjuti. (*)
#pungli #sma #tinggalkelas #protes #orangtua #dinaspendidikan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.